Jumat, 14 Januari 2011

SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI

Nama : Indah Faridah
Kelas : 2EA15
NPM : 13209454

CREDIT UNION AND MICROFINANCE


Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin Credere yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga Credit Union memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

Credit Union kalau dilihat memang mempunyai sistem yang sama dengan koperasi, seperti : simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan SHU. Tapi credit union juga mempunyai produk seperti bank (yang tidak dipunyai koperasi) seperti Deposito, Tabungan Pendidikan, Tabungan Masa Depan, dll.
Sejarah Credit Union
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat. Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran. Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata jerman tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin. Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasarkan pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam. Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

JENIS BUNGA PINJAMAN DALAM KREDIT UNION
Dikalangan masyarakat pedalaman Kalimantan Barat, Credit Union sangat dikenal, dengan menjadi anggota, membayar iuran keanggotaan (simpanan wajib) dan simpanan sukarela (menjadi simpanan yang diperhitungkan pada saat mengajukan pinjaman), mengikuti pendidikan serta memiliki tabungan dalam jumlah tertentu, anggota dapat meminjam sampai 200% dari jumlah simpanan.
Yang menarik, proses simpan pinjam di organisasi ini berlangsung dengan cara yang mudah. Untuk mendapatkan pinjaman, selain menjadi anggota, cukup mengisi formulir pengajuan pinjaman, surat pernyataan dengan dua orang saksi (saksi harus anggota) dan pilihan angsuran. Pilihan angsuran meliputi lama jangka waktu angsuran dan jenis bunga pinjaman.
Jenis bunga pinjaman ada dua, 1.5% dari pokok pinjaman dan fixed (tetap) atau 2% menurun.Yang dimaksud 2% menurun, nilai 2% dihitung dari sisa pinjaman pokok yang diangsur setiap bulannya. Apabila jumlah pinjaman lebih dari 200% jumlah simpanan, harus disertai dengan jaminan. Jika persyaratan lengkap, prosesnya tidak lebih dari 2 jam.
Pinjaman biasanya berupa pinjaman konsumtif dan pinjaman investasi. Uniknya, pinjaman investasi tidak berupa dana tunai yang diserahkan kepada peminjam, tetapi pinjaman yang diberikan tersebut disertakan kembali sebagai penyertaan modal (simpanan sukarela). Tingkat bunga investasi cukup menarik bahkan lebih tinggi dari bunga deposito perbankan.


Pengertian Dasar Tentang Microfinance

Microfinance adalah penyediaan layanan keuangan untuk kalangan berpenghasilan rendah, termasuk konsumen dan wiraswasta, yang secara tradisional tidak memiliki akses terhadap perbankan dan layanan terkait. Microfinance saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar