Kelas : 4ea15
NPM : 13209454
Mata Kuliah : Softskill Etika Bisnis
KEADILAN
DALAM BISNIS
Keadilan
Individual dan Struktural
a. Adil dan
Keadilan dari sudut pandang etika bisnis.
Keadilan merupakan hal vital dalam ekonomi atau
bisnis. Karena keduanya sama-sama terkait dengan pembagian barang dan jasa yang
terbatas pada semua orang. Baik ekonomi maupun keadilan sama-sama bertitik
tolak dari terjadinya kelangkaan atau keterbatasan. Karena kelangkaan perlu
ekonomi dan karena kelangkaan pula perlu pembagian distribusi secara adil. Jika
barang berlimpah maka tidak perlu lagi ada ekonomi dan juga tidak perlu
keadilan. Semakin barang langka maka semakin besar problem distiribusinya, dan
semakin besar problem keadilan yang ditimbulkan. Keadilan juga merupakan topik
penting dalam etika. Karena sebagaimana dikemukakan Bertens, "sulit sekali
untuk dibayangkan orang atau instansi yang berlaku etis tetapi tidak
mempraktekkan keadilan atau bersikap tak acuh pada ketidakadilan"
(Bertens, 2000: 85).
b. Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan
dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan
sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal
berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per
orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang
memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut,
termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang
melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal
dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan
yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
c. Keadilan Ekonomis
Dengan
mengupayakan keadilan, khusunya keadilan ekonomis di abad ini adalah identik
dngan berupaya untuk memperbaiki praktik-praktik ketidakadilan yang sudah tidak
dianggap tabu lagi dalam keseharian hidup manusia zaman ini. Pada tataran
norma-norma moral, menegakan keadilan diiang ekonomi adalah identik dengan
menegakkan hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam kehidupan secara
ekonomistik khusunya dalam dunia bisnis, baik domestik maupun internasional.
Refrensi :
http://liasetianingsih.wordpress.com/2011/11/23/etika-bisnis-vii-keadilan-dalam-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar