Rabu, 04 April 2012

Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama : Indah Faridah
Kelas : 3ea15
NPM : 13209454
Tugas : Makalah Bahasa Indonesia


MAKALAH
ANALISA SITEM PENGENDALIAN INTEREN PENGAWASAN KREDIT PADA PT.BPR HANEDA MITRA USAHA


 Disusun oleh :
Indah Faridah
13209454
3EA15



                                                                                                        
PROGRAM STUDI BAHASA INDONESIA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012



ABSTRAKSI

Perbankan mempunyai tugas yang sangat penting dalam rangka mendorong pencapaian tujuan nasional yang berkaitan dalam peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Bank adalah suatu lembaga keuangan yang menghubungkan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, atau dana masyarakat ditarik oleh bank dan kemudian dipinjamkan kembali kepada masyarakat.Peranan bank dalam mendukung kegiatan perekonomian cukup besar karena bank memberikan jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Ditinjau dari sudut pandang bank, kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang perlu dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai kunci kehidupan bagi setiap manusia. Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan asset yang terbesar bagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugian sebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancam kelangsungan hidup bank tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis dan mengevaluasi sistem pemberian serta pengawasan kredit bank, dan untuk mengaplikasikan serta mengembangkan pengetahuan berupa teori yang telah penulis peroleh selama dibangku kuliah, menerapkan teori tersebut serta membandingkannya dengan data yang diperoleh selama penelitian.
Berdasarkan data yang didapat dari Pada PT BPR Haneda Mitra Usaha maka dapat disimpulkan bahwa didalam menjalankan aktivitasnya, PT BPR Haneda Mitra Usaha diawasi oleh Bank Indonesia dan dipimpin oleh seorang direktur yang merangkap sebagai direktur operasional dan direktur keuangan, yang bertanggung jawab kepada komisaris.Dari struktur organisasi terlihat adanya pembagian tugas rangkap kepada beberapa bagian dan seksi, sehingga tidak terdapat pembatasan wewenang dan tanggung jawab yang jelas dari atasan kepada bawahan. Menurut penulis, hal ini akan mengganggu berjalannya pengendalian intern yang diharapkan diperusahaan karena Nasabah PT BPR Haneda Mitra Usaha adalah pengusaha kecil yang pada umumnya golongan ekonomi menengah kebawah, yang  tidak mempunyai administrasi keuangan yang cukup baik.

Daftar Pustaka ( 2010 ).



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, saya membahas tentang “Pengendalian Intern Pengawasan Kredit Pada PT.BPR HANEDA MITRA USAHA“.
Semoga makalah ini dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan bermanfaat bagi kita semua. Saya sadar bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya sangat membutuhkan kritik dan saran agar dapat dikembangkan lebih lanjut demi kesempurnaan makalah ini. Demikian makalah ini saya buat, semoga dapat membuat kita mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.

                                                                                                            Jakarta 22 Maret 2012


DAFTAR ISI

ABSTRAKSI.............................................................................................................i
KATA PENGANTAR................................................................................................ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................iii
BAB 1 PENDAHULUAN
            1.1 Latar Belakang Masalah...........................................................................1
            1.2 Rumusan Masalah....................................................................................2
            1.3 Tujuan Penelitian......................................................................................3
            1.4 Metode Penelitian....................................................................................4
                        1.4.1 Desain Penelitian.......................................................................4
                        1.4.2 Jenis Data.................................................................................4
                        1.4.3 Sumber Data............................................................................4
                        1.4.4 Teknik Pengumpulan Data........................................................4
                        1.4.5 Metode Analisis Data...............................................................4
BAB 2 PEMBAHASAN
            2.1 Kerangka Teori.......................................................................................5
            2.2 Pembahasan............................................................................................6
BAB 3 KESIMPULAN
            3.1 Simpulan.................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
                              PENDAHULUAN                          

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

            Perbankan mempunyai tugas yang sangat penting dalam rangka mendorong pencapaian tujuan nasional yang berkaitan dalam peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Bank adalah suatu lembaga keuangan yang menghubungkan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, atau dana masyarakat ditarik oleh bank dan kemudian dipinjamkan kembali kepada masyarakat. Peranan bank dalam mendukung kegiatan perekonomian cukup besar karena bank memberikan jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Ditinjau dari sudut pandang bank, kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang perlu dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai kunci kehidupan bagi setiap manusia.
            Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan asset yang terbesar bagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugian sebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancam kelangsungan hidup bank tersebut.Dalam memberikan kredit, bank harus mempunyai kepercayaan terhadap calon debitur bahwa dana yang diberikan akan digunakan sesuai dengan tujuan, dan pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Telah kita ketahui bahwa dalam pendapatan terbesar bagi usaha jasa perbankan adalah berasal dari bunga kredit yang diberikan. Namun demikian pemberian kredit ini memiliki faktor resiko yang cukup tinggi, dan berpengaruh cukup besar pula terhadap tingkat kesehatan Bank.
            Dengan kehadiran Bank Pengkreditan Rakyat ini, masyarakat yang selama ini belum mendapatkan Pelayanan Perbankan, khususnya pengusaha-pengusaha kecil sudah dapat dilayani. Dari jumlah anggota masyarakat penabung dan peminjam yang telah berhasil dilayani, maka kehadiran Bank Pengkreditan Rakyat dalam perekonomian nasional cukup memberikan arti terutama bagi masyarakat menengah kebawah.
            Kegiatan Bank Pengkreditan Rakyat lebih banyak diarahkan kepada masyarakat menengah kebawah dan golongan ekonomi lemah menuntut adanya pola pendekatan secara lebih persuasif dengan melihat karakter dari masing-masing nasabah yang beraneka ragam secara lebih cermat. Semakin besar jumlah kredit yang disalurkan oleh suatu bank , semakin besar pula modal yang harus disediakan oleh pemegang saham. Pihak bank selalu dihadapkan pada resiko yang cukup besar apakah dana dan bunga dari kredit yang diberikan akan dapat diterima kembali sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam ikatan perjanjian kredit. Jadi proses pemberian kredit tidak berakhir setelah kredit tersebut direalisasi, tetapi masih diperlukan pengawasan terhadap kegiatan debitur agar seluruh kredit beserta bunga dapat dibayar  sesuai dengan prosedur yang disepakati.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengetahui dan mempelajari sistem pemberian serta pengawasan kredit pada PT. BPR Haneda Mitra Usaha melalui suatu penelitian dengan judul “Analisa Sistem  Pengendalian Interen Pengawasan Kredit Pada PT BPR Haneda Mitra Usaha”
       
1.2 RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah dikemukakan diatas, maka penulis mencoba menyimpulkan rumusan masalah yang dapat mengarahkan penyelesaian penelitian ini, yaitu : Bagaimana perusahaan menerapkan Sistem  pemberian serta pengawasan kredit guna keefektifan kegiatan dalam operasional perusahaan. Apakah sistem pemberian serta pengawasan kredit yang diterapkan dapat meningkatkan efisiensi pada PT. BPR Haneda Mitra Usaha ?

1.3 TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.Untuk menganalisis dan mengevaluasi sistem pemberian serta pengawasan kredit bank,
2.Untuk mengaplikasikan serta mengembangkan pengetahuan berupa teori yang telah penulis peroleh selama dibangku kuliah, menerapkan teori tersebut serta membandingkannya dengan data yang diperoleh selama penelitian.

1.4 METODOLOGI PENULISAN
1. Desain Penelitian
Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif yaitu penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya tentang Sistem  pengendalian interen pengawasan kredit pada PT. BPR Haneda Mitra Usaha.
2. Jenis Data
           Dalam penelitian ini jenis data yang dikumpulkan yaitu data kuantitatif dan kualitatif yang terdiri dari data primer dan data sekunder.
Data primer merupakan data yang didapat dari sumber pertama baik individual atau perorangan , dalam hal ini diperoleh dari PT. BPR Haneda Mitra Usaha.
Data sekunder merupakan data yang sifatnya mendukung keperluan data primer seperti buku-buku, literatur dan bacaan yang berkaitan dengan tulisan ini.
3. Sumber Data : Data diperoleh dari PT. BPR Haneda Mitra Usaha.                      
4. Teknik Pengumpulan Data
             Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik Pengumpulan sebagai berikut :
·         Teknik Observasi, yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap Perusahaan.
·         Teknik wawancara, yaitu dengan melakukan tanya jawab secara langsung dengan pihak - pihak yang terkait dalam penyediaan informasi/ data yang diperlukan dalam penelitian.
·         Teknik Kepustakaan, yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mempelajari teori-teori dan literatur yang berhubungan dengan judul penelitian.
5. Metode Analisis data
Penulis melakukan analisis data dengan metode deskriptif dan metode komparatif :
Metode deskriptif merupakan metode analisis dimana data yang dikumpulkan, disusun dan diinterpretasikan, serta dianalisa, sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi Pemecahan masalah.
Metode komparatif merupakan metode analisis uraian teoritis mengenai sistem pemberian serta pengawasan kredit dengan data yang didapati pada PT. BPR Haneda Mitra Usaha, demikian sebaliknya untuk sampai kepada kesimpulan.

  BAB 2 
PEMBAHASAN

2.1  KERANGKA TEORITIS
Pengertian dan Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
1.Pengertian Bank Perkreditan Rakyat
Secara garis besar, lembaga keuangan dapat dikelompokkan menjadi lembaga   keuangan bank atau seringkali hanya disebut bank, dan lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari lembaga-lembaga keuangan yang berfungsi dan kegiatan pokoknya berbeda dengan bank, misalnya:  asuransi, dana pensiun, pegadaian, leasing (sewa guna usaha). Perbedaaannya dengan bank adalah, bahwa lembaga-lembaga keuangan bukan bank tersebut tidak menerima simpanan masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito, melainkan memperoleh sumber pendanaannya dari modal, pinjaman, iuran, atau premi yang dibayar nasabahnya, dan penerbitan surat-surat berharga baik berjangka pendek maupun berjangka panjang. Sementara itu, penyaluran dana kepada dunia usaha dan pelayanan jasa keuangan lainnya yang diberikan lembaga keuangan bukan bank bergantung pada jenis kegiatan dan operasinya.
Cakupan kegiatan operasional bank, sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku, dapat bervariasi antara satu negara dengan negara yang lain. Meskipun demikian, terdapat kesamaan sifat-sifat dasar suatu bank, sifat-sifat tersebut adalah : Memiliki kewajiban yang harus dibayar setiap saat apabila ditagih (yaitu dana-dana yang disimpan oleh masyarakat), memiliki harta yang tidak likuid yang penilaiannya tidak mudah, serta berjangka waktu lebih
lama dibandingkan dengan kewajiban yang dimiliki.
                  
2. Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
a. Kegiatan-kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat secara lengkap adalah :
-          menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito,
            berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
-          Memberikan kredit
-          Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
-          Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka dan/atau tabungan pada bank lain.
Disamping kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh Bank Perkreditan Rakyat diatas, terdapat juga kegiatan-kegiatan yang merupakan larangan bagi Bank Perkreditan Rakyat sebagai berikut:
a.  Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran,
b. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, Melakukan penyertaan modal, Melakukan perasuransian.


2.2  PEMBAHASAN

Defenisi, Tujuan dan Fungsi, serta Jenis-Jenis Kredit Bank Perkreditan Rakyat
a.Defenisi Kredit
               Undang-Undang No.7 Tahun 1997 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 memberikan pengertian mengenai kredit sebagai berikut: “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesempatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”.
Berdasarkan pengertian diatas, maka ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
a.       Adanya dua pihak yang saling berkepentingan, yaitu pihak penyedia uang (kreditur) dan pihak peminjam uang (debitur). Kedua pihak tersebut melaksanakan atas perjanjian pinjam meminjam, dimana keduanya harus mematuhi semua syarat dan kewajiban masing-masing
b.      Terdapat suatu penyerahan uang, tagihan atau juga dapat berupa barang yang menimbulkan tagihan kepada pihak lain, dengan harapan Bank sebagai kreditur akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yang berupa uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
b.Tujuan Kredit
a.   Mencari keuntungan
b.   Membantu usaha nasabah       .
c.   Membantu pemerintah           
c.Adapun Fungsi Kredit secara umum, yaitu :
  1. Untuk meningkatkan daya guna uang,
  2. Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang,
  3. Untuk meningkatkan daya guna barang,
  4. Untuk meningkatkan peredaran uang,
  5. Sebagai stabilitas ekonomi.    
d.Jenis-jenis Kredit
1.Berdasarkan tujuan penggunaannya, kredit dapat diklasifikasikan atas : Kredit Produktif, adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk memperlancar   jalannya proses suatu usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas. Kredit Konsumtif, yaitu kredit yang diberikan dengan tujuan untuk memperoleh/membeli barang-barang dan kebutuhan lainnya yang bersifat konsumtif.
2.Berdasarkan jangka waktu kredit, dapat dibagi menjadi :
- Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun,
- Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun.
3.Berdasarkan penarikannya, kredit dapat dibagi menjadi :
a.       Penarikan sekaligus, yaitu kredit yang diperoleh/ditarik nasabah sesuai dengan permohonan kredit yang diajukan secara keseluruhan tanpa ada penundaan pencairan dana pinjaman,
b.      Penarikan bertahap, yaitu kredit yang diperoleh/ditarik nasabah, dimana pencairan dananya dilakukan secara berkala oleh pihak BPR.
4.Berdasarkan sifat pelunasannya, kredit dibedakan menjadi :
a.     Pelunasan dengan angsuran, yaitu kredit yang diperoleh debitur dapat dicicil dalam pelunasannya sesuai dengan ketentuan dan ikatan kerjasama yang telah disepakati oleh pihak BPR dengan debitur,
b.  Pelunasan tanpa angsuran, yaitu pembayaran secara keseluruhan terhadap kredit yang telah diperoleh debitur tanpa adanya cicilan, dimana dalam pelunasan kredit tersebut harus terdapat bunga pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

Sistem Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat

a.Prosedur Pemberian Kredit
            Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar BPR yang satu dengan BPR yang lain tidak jauh berbeda. Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan BPR tersebut, serta persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing. Secara umum prosedur pemberian kredit oleh BPR adalah sebagai berikut :
a. Tahap Permohonan Kredit
Pada tahap ini, permohonan kredit harus dilengkapi dengan persyaratan sebagai berikut :
Identitas, dapat berupa keterangan mengenai pribadi/perseorangan maupun badan usaha atau profesi.
b.Informasi tentang posisi keuangan debitur.
c.Jumlah dan Penggunaan kredit modal kerja.
Jumlah modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang cukup, agar memungkinkan debitur untuk beroperasi secara ekonomis dan tidak mengalami kesulitan keuangan. Misalnya, dapat menutupi kerugian-kerugian, dan dapat mengatasi keadaan krisis atau darurat tanpa membahayakan keuangan debitur.
            Sebelum memutuskan jumlah kredit yang akan diberikan kepada debiturnya, maka perlu diteliti apakah debitur mampu melunasi hutangnya tepat pada waktunya ?, apakah jumlah kredit yang diberikan cukup?, untuk mengetahui hal ini, maka BPR perlu melakukan analisa terhadap rasio likuiditas debitur. Ratio tersebut terdiri dari :
-          Current Ratio
Ratio ini digunakan untuk mengukur kemampuan aktiva lancar yang dimiliki debitur dalam menutup hutang jangka pendek.
-          Quick Ratio
Ratio ini digunakan untuk menganalisa kemampuan debitur untuk membayar hutang jangka pendeknya tanpa memperhitungkan jumlah persediannya. Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, maka calon debitur akan mengisi beberapa formulir yang disediakan oleh bank yang bersangkutan.
b.Tahap Analisa Kredit

Pada tahap analisa kredit, pekerjaan yang dilakukan meliputi :
1.Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat atau tidaknya dipertimbangkan suatu permohonan kredit modal kerja,
2.Menyusun laporan analisa yang diperlukan yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terhadap permohonan kredit nasabah.Untuk melaksanakan analisa kredit, metode 5C digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian kredit, kelima prinsip tersebut adalah :
- Charakter, yaitu analisa yang dilakukan terhadap pribadi nasabah perseorangan atau pengurus dari suatu badan usaha.
- Capacity, yaitu analisa terhadap kemampuan nasabah dalam merealisir rencana usaha dan perkembangannya serta menilai realistis tidaknya dalam menetapkan rencana yang meliputi aspek teknis, produksi, pemasaran, dan sebagainya.
- Capital, yaitu menilai kemampuan nasabah dalam merealisir usahanya, karena kredit pada dasarnya hanya merupakan dana pelengkap, hal ini dimaksudkan agar nasabah ikut bertanggung jawab atas resiko yang mungkin terjadi.
- Collateral, yaitu analisa yang dilakukan dengan menilai jaringan yang diberikan. Jaminan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi resiko kemungkinan kerugian yang terjadi akibat kegagalan pengembalian kredit.
- Condition of Economic, yaitu penilaian kredit atas dasar kondisi ekonomi sektor usaha calon debitur serta beberapa sektor usaha yang berkaitan.

c.Tahap penyelesaian administrasi kredit, yaitu :

Tahap penyelesaian administrasi kredit, dapat dibagi atas dua bagian yaitu :
-          Secara ekstern, yaitu :
Pembuatan akta perjanjian kredit antara pihak BPR dengan pemohon kredit dihadapan notarisn dengan ketentuan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Jika kredit dengan jaminan, maka jaminan tersebut harus diasuransikan
-          Secara intern, yaitu :
Bagi pemohon kredit yang tidak memiliki rekening koran diharuskan membuka rekening pada BPR yang bersangkutan, Menandatangani perjanjian kredit antara pemohon dengan pihak BPR, Penyerahan jaminan atas surat-surat penting yang berhubungan dengan jaminan.

Pelaksanaan pengawasan kredit harus dapat dijalankan dengan efisien karena luasnya ruang lingkup, serta banyaknya objek dan subjek yang harus diawasi sementara tenaga kerja dan waktu sangat terbatas.
a.Teknik pengawasan kredit
·         Control by Exception
          Hal yang bersifat exception dapat diketahui dengan kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman (analisa SWOT), sehingga dengan demikian sasaran dan intensitas pengawasan difokuskan pada hal-hal yang lemah (faktor-faktor intern) dan hal-hal yang menjadi ancaman/membahayakan (faktor ekstern).
·         Pengawasan Fisik
Yaitu pengawasan yang langsung dilakukan ketempat usaha nasabah
·         Monitoring Perkreditan
      BPR harus mengumpulkan data-data dan informasi baik informasi ekstern maupun informasi intern.  

Prosedur Penyelesaian Kredit Macet Bank Perkreditan Rakyat

         Pemberian kredit oleh suatu BPR kepada debiturnya tidak selamanya dapat berjalan mulus seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Setelah kredit dikucurkan kepada debitur, dapat terjadi hal-hal diluar kehendak pihak manajemen BPR dan debitur yang mungkin dapat disebabkan kelalaian pihak BPR dalam memberikan prosedur dan pengawasan yang memadai untuk menghindari terjadinya penunggakan pembayaran pokok kredit dan bunga kredit atau sering juga disebut kredit macet. Adapun penyebab terjadinya kredit macet pada suatu BPR diantaranya adalah sebagai berikut :
a.   Dari pihak nasabah
dari pihak nasabah, kredit macet dapat terjadi disebabkan oleh dua hal yaitu :
1.   Adanya unsur kesengajaan.
2.   Adanya unsur tidak sengaja .
b.   Dari pihak BPR
Kelalaian karyawan bagian kredit dalam pemberian kredit kepada debitur dapat menyebabkan masalah pada kredit yang dikucurkan dikemudian hari. Artinya dalam melakukan analisanya, pihak analisis kurang teliti, sehingga apa yang seharusnya terjadi tidak diprediksi sebelumnya. Selain itu, kredit macet juga dapat diakibatkan adanya kolusi dari pihak analis kredit dengan pihak debitur sehingga analisisnya dilakukan secara subyektif.
Dalam hubungannya dengan pengertian mengenai problem loans, perlu kiranya diketahui pula pengelompokan pinjaman berdasarkan tingkat collectibility-nya yang berlaku bagi perbankan di Indonesia dewasa ini sebagaimana digariskan oleh Bank Indonesia, sebagai berikut :
1.   Lancar
            Suatu Pinjaman digolongkan lancar apabila memenuhi kriteria di bawah ini :
            a.Untuk pinjaman angsuran
-          Tidak terdapat tunggakan angsuran pokok maupun bunga
-          Terdapat tunggakan angsuran pokok, tetapi belum melampaui satu masa angsuran berikutnya, atau belum melampaui 6 bulan bagi pinjaman yang masa angsurannya ditetapkan 6 bulanan atau lebih.
-          Terdapat tunggakan bunga, tetapi belum mencapai 2 bulan
-          Tidak terdapat cerukan (overdraft) karena penarikan.
            b.Untuk pinjaman tanpa angsuran
                Pinjaman belum jatuh tempo dan tidak terdapat cerukan (overdraft).
2.   Kurang Lancar
            Suatu pinjaman digolongkan kurang lancar apabila memenuhi kriteria dibawah ini:
a.   Suatu pinjaman dengan angsuran
  • Terdapat tunggakan angsuran pokok yang melampaui satu masa angsuran berikutnya, teteapi belum melampaui dua masa angsuran atau melampaui dua masa angsuran atau melampaui 6 bulan. Belum melampaui 12 bulan bagi pinjaman yang masa angsurannya ditetapkan 6 bulanan atau lebih.
  • Terdapat tunggakan bunga yang melampaui 2 bulan tetapi belum melampaui 3 bulan.
  •  Terdapat cerukan (overdraft) karena penarikan, tetapi belum melampaui 3 bulan.
b.   Untuk Pinjaman Tanpa Angsuran
1.   Pinjaman belum jatuh waktu
- Terdapat cerukan (overdraft) karena penarikan, tetapi belum melampaui 3 bulan.
- Terdapat tunggakan bunga yang telah melampaui 2 bulan tetapi belum melampaui 3 bulan.
2.   Pinjaman telah jatuh waktu dan belum dibayar, tetapi belum melampaui 3   bulan.
3.   Macet
       Suatu pinjaman digolongkan macet apabila :
a.       Tidak memenuhi kriteria lancar, kurang lancar dan diragukan seperti tersebut pada angka 1, 2, dan 3.
b.      Memenuhi kriteria iragukan tersebut pada angka 3, tetapi dalam waktu 18 bulan bulan sejak digolongkan diragukan belum ada pelunasan atau usaha penyelamatan yang tercermin dalam akad penyelamatan pinjaman. Jangka waktu tersebut dapat diperpendek, apabila berdasarkan penilaian yang wajar diketahui bahwa bank sukit untuk memperoleh pelunasannya dan sulit untuk diusahakan penyelamatannya.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan dalam prosedur penanganan kredit macet, yaitu :
1.   Pengumpulan informasi
Beberapa informasi dasar yang diperlukan dalam pengelolaan kredit bermasalah adalah informasi-informasi mengenai :
a.   Hubungan antar BPR dan Debitur
b.   Potensi Manajemen
c.   Laporan-Laporan Keuangan
d.   Kekuatan dan Kelemahan BPR dari Segi Hukum
Dengan melakukan tinjau ulang terhadap dokumen-dokumen perkreditan debitur, kita diharapkan dapat mengetahui kekuatan-kekuatan serta kelemahan-kelemahan yang ada yang dapat merugikan bank secara hukum.
2.   Analisis Pemasalahan
       Apabila segala informasi yang diperlukan sudah dikumpulkan, sebelum suatu rencana optimal disusun, beberapa permasalahn pokok sudah harus diketahui. Kemudian pertimbangan atau prognosis harus dibuat mengenai dapat atau tidaknya permasalahan tersebut diselesaikan dengan tanpa melakukan aksi hukum yang dapat merusak hubungan yang selama ini telah dibina dengan debitur. Biasanya aksi hukum dilakukan jika dari hasil analisis diketahui bahwa penyebab permasalahannya adalah karena adanya faktor kecurangan dan tidak kooperatif oleh debitur, atau kemungkinan penyelesaian dari hasil usahanya tidak dapat diharapkan.
Beberapa hal penting yang perlu terjawab dalam analisis sehingga bisa diketahui apakah hubungan (relationship) dengan debitur bisa dilanjutkan atau tidak adalah :
  1. Potensi kecakapan manajemen,
  2. Prospek kelangsungan hidup usaha debitur,
  3. Jumlah serta kualitas faktor produksi yang tersedia,
  4. Strategi yang akan dilakukan debitur untuk menyelesaikan masalah.
3.   Penyelesaian Kredit Macet
         Di dalam praktek perbankan (BPR), proses perencanaan untuk mengatasi kredit bermasalah sering diistilahkan dengan game plan, atau suatu rencana strategi yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan bank dengan debitur. Dalam game plan terdapat beberapa tahapan, yaitu :
a.Workout
         Workout, adalah kerjasama saling pengertian antara bank dengan debitur untuk mempersiapkan suatu kerangka kerja dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur bermasalah tanpa penyitaan, aksi hukum atau tuntutan pailit yang dapat diajukan kelembaga peradilan. Atau secara sederhana, wotkout dapat dikatakan sebagai upaya penyelamatan aktivitas usaha debitur, yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :
-          Rescheduling
a.       Memperpanjang jangka waktu kredit
Dalam hal ini si debitur diberikan keringanan dalam masalah jangka waktu kredit misalnya perpanjangan jangka waktu kredit dari enam bulan menjadi satu tahun sehingga si debitur mempunyai waktu yang lebih lama untuk mengembalikannya.
b.      Memperpanjang jangka waktu angsuran
Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu kredit. Dalam hal ini jangka waktu angsuran kreditnya diperpanjang pembayarannya. Misalnya dari 36 kali menjadi 48 kali dan hal ini tentu saja jumlah angsuran pun menjadi mengecil.
-          Reconditioning
      Dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti :
a.       Kapasitas bunga, yaitu bunga dijadikan utang pokok.
b.      Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu.
c.       Penurunan suku bunga.
d.      Pembebanan bunga.
-          Restrukturing
a.       Dengan menambah jumlah kredit.
b.      Dengan menambah equity, yaitu bisa dilakukan dengan menyetor uang tunai atau dengan tambahan dari pemilik.
-          Kombinasi
      Merupakan kombinasi dari ketiga jenis yang diatas. 


   BAB 3 
SIMPULAN

Sebagai uraian terakhir  ini, penulis memberikan kesimpulan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang.
  1. Didalam menjalankan aktivitasnya, PT BPR Haneda Mitra Usaha diawasi oleh Bank Indonesia dan dipimpin oleh seorang direktur yang merangkap sebagai direktur operasional dan direktur keuangan, yang bertanggung jawab kepada komisaris.
  2. Dari struktur organisasi terlihat adanya pembagian tugas rangkap kepada beberapa bagian dan seksi, sehingga tidak terdapat pembatasan wewenang dan tanggung jawab yang jelas dari atasan kepada bawahan. Menurut penulis, hal ini akan mengganggu berjalannya pengendalian intern yang diharapkan diperusahaan.
  3. PT BPR Haneda Mitra Usaha membagi jenis-jenis kredit yang diberikan kedalam beberapa bagian, antara lain :
1.   Kredit prioritas, adalah kredit yang diberikan dalam bentuk kredit program dengan tingkat bunga sesuai dengan ketentuan BI, yang terdiri dari :
-          Kredit untuk Koperasi Unit Desa,
-          Kredit untuk Pembiayaan Usaha Kecil Koperasi.
2.   Kredit Prioritas, adalah kredit yang diberikan dengan tingkat suku bunga kredit komersial, yang meliputi kredit :
-          Perdagangan,
-          Kredit Kecil Investasi/Kredit Modal Kerja, dalam hal ini telah mengalami peubahan nama menjadi Kredit Usaha Kecil.
  1. Prosedur pemberian kredit di PT BPR Haneda Mitra Usaha dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
       1.         Tahap permohonan kredit,
       2.   Tahap analisa/penyelidikan kredit,
       3.   Tahap pemutusan kredit,
       4.   Tahap pengikatan jaminan,
       5.   Tahap pencairan dana,
       6.   Tahap pengawasan dan pembinaan nasabah,
       7.   Tahap penyelamatan dan penyelesaian kredit.
  1. Jaminan kredit di PT BPR Haneda Mitra Usaha terdiri dari jaminan utama, yaitu berupa harta kekayaan yang meliputi benda atau hak sesuai dengan tujuan pembiayaan kredit yang diberikan, dan jaminan tambahan berupa semua jaminan yang berbentuk barang atau hak yang diterima sebagai tambahan terhadap jaminan utama.
  2. Nasabah PT BPR Haneda Mitra Usaha adalah pengusaha kecil yang pada umumnya golongan ekonomi menengah kebawah, yang  tidak mempunyai administrasi keuangan yang cukup baik
  3. Secara umum PT BPR Haneda Mitra Usaha dalam melakukan pengawasan menitikberatkan kepada dua hal, yaitu :
1.       Prosedur Pengawasan Kredit, yang terdiri dari :
·         Mutasi dari rekening koran nasabah, pengawasan ini bertujuan untuk mengetahui sirkulasi penarikan dana dari dan kerekening nasabah yang meminta kredit.
·         Melihat kegiatan usaha dan kemajuan usaha nasabah,
·         Meninjau langsung ketempat nasbah.
2.       Teknik Pengawasan Kredit, yang terdiri dari :
·         Control by Exception, hal yang bersifat exception dapat diketahui dengan kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman. Sehingga dengan demikian sasaran dan intensitas pengawasan difokuskan pada hal-hal yang lemah, dan hal-hal yang menjadi ancaman/membahayakan.
·         Pengawasan Fisik, yaitu pengawasan yang langsung dilakukan ketempat usaha nasabah, Monitoring Perkreditan, BPR harus mengumpulkan data-data dan informasi, baik informasi ekstern, maupun informasi intern.

Daftar Pustaka:
www.google.com
http://www.mediabpr.com/info-bpr/PT_BPR_Haneda_Mitra_Usaha.aspx
http://en.yellowpages.co.id/directory/bpr-haneda-mitra-usaha-pt
http://www.scribd.com/doc/56647027/Data-BPR-Revisi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar